Pengacara Ahmad Dhani Berulang Tanyai Saksi: Apa Ada Banser?

Terdakwa pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 5 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 5 Maret 2019. Sidang dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo itu mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Deretan Artis Indonesia yang Nikahi Selingkuhan, Terbaru Nissa Sabyan dengan Ayus

Salah satu saksi yang dihadirkan bernama Rudi Rosadi, peserta demo penolak Deklarasi #2019GantiPresiden dari Koalisi Bela NKRI. Dalam sidang saksi mengaku berada di lokasi ketika massa beraksi di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya pada Minggu pagi, 26 Agustus 2018.

Di dalam, ada Ahmad Dhani cs yang saat kejadian berada di lobi. Saksi mengaku baru tahu ada vlog Dhani tersebar di media sosial setelah aksi bubar. Secara pribadi, Rudi mengaku tersinggung. "(Di vlog ada ujaran) Yang demo ini idiot, yang demo ini idiot. Kami tersinggung," ujar saksi menjawab pertanyaan jaksa.

Sempat Berat Menerima Kehadiran Mulan Jameela, Dul Jaelani: Setelah Aku Pikir-Pikir….

Tidak hanya jaksa penuntut umum, saksi juga ditanya oleh tim penasihat hukum terdakwa Dhani, Aldwin Rahadian dkk. Dua hal paling ditanya Aldwin kepada saksi, yakni soal tujuan saksi berdemonstrasi dan legalitas nama elemen yang dipakai massa saat berunjuk rasa.

Saksi Rudi mengaku ikut dalam aksi itu karena mendengar kabar Dhani akan hadir dalam acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. Saksi mengakui dalam aksi massa meminta Dhani agar kembali ke Jakarta. Aldwin lantas menimpali, "Tahukan Anda bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar konstitusi?" Saksi menjawab tidak tahu.

Lagi Silaturahmi ke Pesantren di Riau, Presidium PO dan MLB NU Dapat Intimidasi

Aldwin juga bertanya apakah aksi pengadangan itu melanggar konstitusi atau tidak, saksi juga menjawab tidak tahu secara terperinci pasal per pasal. "Baiklah kalau tidak tahu," ujar Aldwin.

Saksi kemudian ditanya soal koalisi pendemo yang mengadang terdakwa Dhani di Hotel Majapahit. Nah, pada pertanyaan ini, Aldwin lebih dari dua kali menanyakan apakah ada anggota Barisan Serba Guna atau Banser Nahdlatul Ulama ikut di antara massa. Dicecar terus, saksi menjawab 'ada'. 

"Ada siapa saja di sana (di Koalisi Bela NKRI yang demo)?" tanya Aldwin. Saksi menjawab banyak. 

"Ada Banser?" tanya Aldwin lagi.

"Semua elemen di koalisi itu ada di lokasi...." jawab saksi.

Aldwin lantas menyela, "Ada Banser, saya tanya, Banser ada? Selain Banser, siapa lagi?" Saksi akhirnya menjawab bahwa di lokasi ada anggota Banser.

Dalam sidang kali ini, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, terlihat hadir di kursi pengunjung. Dia tampil dengan busana syari warna kuning telur. Kacamata hitam nangkring di matanya. Di pangkuan, sebuah buku berjudul Personal Branding terpegang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya