Pemkab Bantul Bagi-bagi Sepeda Motor, untuk Apa?
- timesindonesia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pemkab Bantul membagikan 41 sepeda motor kepada 14 kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kendaraan bermotor ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas di kecamatan dan OPD,” kata Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis, Senin (4/3/2019).
Menurut Helmi, kendaraan dinas sepeda motor lebih fleksibel digunakan dalam menjalankan tugas kedinasan. Apalagi, kondisi jalan di Kabupaten Bantul ada yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.
Sehingga, ketika ada bencana akan lebih mudah dijangkau dengan sepeda motor seperti bencana puting beliung, banjir, dan lain sebagainya.
“Mengapa kendaraan roda dua ini kita sediakan karena tidak semua ruas-ruas jalan yang ada di wilayah kecamatan itu tidak signifikan bila menggunakan kendaraan roda empat,” terang Helmi.
Plt. BKAD Bantul Trisna Manurung meminta kepada para pemegang kendaraan bermotor milik aset daerah Pemkab Kabupaten Bantul segera mencatatkan dalam daftar inventaris aset daerah.
“Mohon kendaraannya dirawat dengan baik dan rajin di servis secara berkala sesuai anjuran pabrikan. Semoga kendaraan dinas ini dapat meningkatkan kinerja OPD,” harap Trisna. (*)