KPU Ngawi Tambah TPS, Ini Alasannya
- timesindonesia
Penambahan jumlah pemilih Pemilu 2019 dari hasil sinkronisasi DPTHP2, KPU Ngawi memastikan ada penambahan 13 TPS selain yang reguler.
Rinciannya, Lapas Ngawi ada 1 TPS, Ponpes Gontor Widodaren 4 TPS dan Gontor Mantingan 8 TPS. Sedangkan TPS reguler jumlahnya masih sama 2.760 TPS dari 19 kecamatan dan 217 desa/kelurahan.
"Bertambahnya TPS berdasarkan data pemilih tambahan dari hasil survey lapangan. Harapan kami, hak pilih yang terdaftar dalam DPTHP2 tidak tercecer,” jelas Samsul Wathoni Ketua KPU Ngawi, Senin, (4/3/2019).
Sementara itu, untuk kesiapan logistik KPU Ngawi sudah mendapatkan tembusan dari KPU RI bahwa surat suara akan dikirim secara bertahap mulai 10 Maret 2019. Total surat suara yang akan diterima KPU Ngawi baik surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD propinsi dan kabupaten/kota sebanyak 3.507.297 lembar.
“Guna keamanan ekspedisi kami melibatkan petugas keamanan untuk mengawal,” ujarnya.
Samsul menambahkan, setelah surat suara diterima akan langsung dilakukan penyortiran. Sekitar 200 orang pekerja akan dilibatkan dalam proses penyortiran. Jumlah total surat suara dari 5 jenis surat suara yang akan diterima ada tambahan 2 persen dari DPT yakni 705.092 pemilih.
Surat suara DPRD kabupaten/kota akan diterima sebanyak 625.775 lembar dari 6 daerah pemilihan. Penanganan logistik Pemilu 2019 termasuk distribusi surat suara dilakukan sendiri oleh KPU Ngawi. Hak tersebut untuk memastikan logistik sampai ke tujuan tepat waktu dan jumlah. (*)