Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief Ditangkap karena Kasus Narkoba

Andi Arief saat diamankan karena kasus narkoba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktorat IV Mabes Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus narkoba. Dia ditangkap bersama seorang wanita di kamar hotel. Menurut informasi, penangkapan Andi Arief dilakukan di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Lokasi kamar Andi Arief saat ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta

Dari sumber di kepolisian, Andi Arief ditangkap pada pukul 11.00 WIB, Senin, 4 Maret 2019. Namun hingga kini belum diketahui secara rinci terkait penangkapan ini. Polisi diinformasikan akan segera menggelar keterangan pers. Penjelasan mengenai kasus ini akan disampaikan polisi di Div Humas Mabes Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Iya betul," ucap salah satu sumber terpercaya di Polri, Senin 4 Maret 2019.

Berdasarkan foto-foto yang beredar, polisi terpaksa harus membongkar closet di kamar hotel karena Andi Arief sempat membuang barang bukti.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Lokasi kamar Andi Arief saat ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta

Selain alat hisap sabu-sabu dan juga bungkus plastik yang diduga kuat sebagai bungkus narkoba, di kamar hotel tersebut juga disita satu kotak alat kontrasepsi.

Lokasi kamar Andi Arief saat ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta

Masih dari foto yang beredar, saat ditangkap, Andi Arif mengenakan kaos berkerah berwarna abu-abu. Selain di lokasi penangkapan, foto Andi Arief di dalam ruang tahanan juga sudah beredar. Andi Arief terlihat sedang duduk di atas kasus dengan sprei merah muda dengan pakaian yang sama saat dia berada di kamar hotel saat ditangkap. (ren)

Lihat penjelasan pihak hotel terkait penangkapan Andi Arief pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya