KPK Periksa Kabag Sekretariat Banggar DPR
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Nurul Faiziah, terkait perkara dugaan suap pengurusan anggaran DAK Kebumen.
Menurut penjelasan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Nurul akan dimintai keterangan selaku saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Saksi Nurul Faiziah akan dimintai keterangan untuk tersangka Taufik Kurniawan," kata Febri Diansyah, Senin, 4 Maret 2019.
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari anggota DPR seperti Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto, Anggota DPR RI Komisi III, Jazilul Fawaid, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, Anggot DPR RI, Ahmad Riski Sadig dan Anggota DPR RI, Said Abdullah.
Pada perkaranya, Taufik Kurniawan diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.
Taufik menerima suap itu dari Bupati nonaktif Kebumen, Muhammad Yahya Fuad (MYF). Dia sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya?.??