Masa Tanggap Darurat Longsor Bolaang Mongondow Selama 14 Hari
- BNPB.
VIVA - Evakuasi korban penambang emas ilegal yang longsor yang menimbun puluhan penambang di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Untuk kemudahan akses dalam penanganan darurat, maka Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 26 Februari 2019 hingga 11 Maret 2019.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan, evakuasi sulit dilakukan karena kondisi lubang galian yang sempit yang membahayakan petugas SAR untuk evakuasi, juga kondisi medan yang berada pada lereng yang terjal. Kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada, serta kondisi korban yang diperkirakan juga sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor juga menyulitkan evakuasi.
"Oleh karena itu evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat. Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi," kata Sutopo melalui siaran pers, Senin, 4 Maret 2019.
Sutopo menyampaikan, hingga H+6, 4 Maret 2019 pagi, pukul 07.00 Wita, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang, dengan sembilan orang meninggal dunia serta 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat. Tidak ada data yang pasti berapa jumlah korban yang tertimbun longsor.
Dia menyebut, berdasarkan laporan penambang yang selamat dan masyarakat sekitar, jumlah penambang yang bekerja di dalam lubang saat penambangan bervariasi. Adanya mengatakan 30 orang, 50 orang, 60 orang, bahkan 100 orang karena saat itu banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang di lubang-lubang kecil tidak diketahui.
"Hingga saat ini laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar," katanya lagi.
Pada Minggu, 3 Maret 2019, tim SAR gabungan telah berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor dengan menggunakan alat berat, namun, belum bisa mengevakuasi korban yang masih tertimbun material. Diharapkan pada hari ini evakuasi korban dapat dilakukan.
Tim SAR gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Bolmong, Basarnas, SAR Kotamobagu, TNI, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, DVI Polda Sulut, Koramil Lolayan, Marinir, PMI, Tagana, Satpol PP, SKPD, Rescue JRBM, relawan dan masyarakat setempat terus melakukan evakuasi. Evakuasi dengan alat berat dilakukan hati-hati agar tidak terjadi longsor susulan.
"Basarnas mengkoordinir tim SAR gabungan untuk evakuasi korban," tutur Sutopo. (art)