KPU: Video Surat Suara 01 Tercoblos di Medan Hoax

Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, memberi keterangan pers.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Sebuah video soal kerusuhan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, karena adanya surat suara tercoblos, sempat viral di media sosial Facebook. Video tersebut berdurasi 6 menit 24 detik, dan menyebutkan kecurangan terjadi di KPU Medan.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Dalam video itu, disebutkan bahwa ada surat suara yang tercoblos atas nama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Namun, ternyata video itu adalah bohong atau hoax. Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, mengatakan video tersebut adalah video tahun 2018 lalu saat pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Utara.

Rumah Ketua KPU Tapanuli Tengah Ludes Terbakar, Polisi Gali Penyebabnya

"Kami jelaskan itu informasi bohong dan hoax. Peristiwa itu terjadi di pemilihan Kepala Daerah Bupati atau Wakil Bupati di Tapanuli Utara di 2018," katanya di Kantor KPU Pusat, Minggu 3 Maret 2019.

Dia menjelaskan peristiwa dalam video yang viral itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara 8, Desa Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Lantaran tidak puas, maka massa mendatangi Kantor KPU Tapanuli Utara.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Tak Hadiri Panggilan KPK Soal Kasus Sekjen PDIP Hasto

"Peristiwa itu sama sekali bukan peristiwa di Kota Medan," kata Yulhasni. (ren)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menggunakan nomor urut pada Pilkada yang akan datang.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025