Aksi Tolak Dilan 1991 di Makassar, Polisi Tegaskan Langgar Aturan

Dilan 1991 Diprotes Sejumlah Mahasiswa di Makassar.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Yasir

VIVA – Aksi penolakan pemutaran Film Dilan 1991 oleh mahasiswa di Makassar viral di media sosial. Sebab, aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Nasional itu berakhir dengan kericuhan, Kamis, 28 Februari lalu.

Lebih dari 500 Polisi Bakal Kawal Penetapan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta

Video yang memperlihatkan aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan bioskop pun banyak beredar. Tampak para mahasiswa berusaha untuk masuk ke bioskop namun dicegah oleh petugas keamanan.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan kejadian tersebut. Pihak Kepolisian bersama pihak satuan pengaman mal saat itu terlibat aksi saling dorong sebab mahasiswa ingin memasuki area bioskop XXI Mal Panakukang.

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut Ananda, aksi tersebut sebenarnya melanggar aturan, sebab dilakukan di wilayah privat. Terlebih, saat itu mahasiswa hendak merengsek masuk ke area bioskop XXI.

"Berkaitan dengan aksi malam itu, kami pihak kepolisian juga memandang pelaksanaan aksi itu melanggar aturan, apalagi dalam penyampaian aksi. Wilayah mal itu wilayah privat. Wilayah privat artinya mal, kemudian lebih spesifik lagi XXI ini kan wilayah privat," kata Ananda Fauzi saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu, 2 Maret 2019.

Viral! Anak Bos Rental Mobil Bongkar Jawaban Polisi Ketika Ingin Dampingi: Sudah Bawa Bukti Kepemilikan

Film kedua dari adaptasi novel terkenal karya Pidi Baiq tersebut memang mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak. Di Makassar, mahasiswa menuntut pemutaran film Dilan 1991 dihentikan karena dianggap menampilkan sejumlah adegan tak patut dan melanggar hukum. 

Selain itu, mahasiswa juga menyebut film yang dibintangi oleh Iqbal Ramadhan tersebut mempertontonkan adegan yang tidak layak untuk budaya Bugis-Makassar. 

Satnarkoba Polrestabes Medan saat memberikan pengungkapan kasus ganja 46 kg.(dok Polrestabes Medan)

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja

Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah kos yang berada di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025