Sampul Surat Suara di KPUD Sungai Penuh Rusak Terkena Banjir

Sampul Surat Suara di KPUD Sungaipenuh.Jambi Terendam Banjir
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Hujan deras mengguyur sejumlah wilayah Jambi mengakibatkan di tiap kabupaten Jambi banjir hingga meluap ke permukaan rumah warga. Tidak hanya itu hujan deras juga mengakibatkan ratusan sampul surat suara Pemilu 2019 KPUD Kota Sungai Penuh rusak akibat terendam banjir

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Informasi dihimpun VIVA, sampul surat suara ini basah karena naiknya air drainase ke permukaan akibat hujan deras Kamis malam, 28 Februari 2019 hingga Jumat, 1 Maret 2019. sehingga air masuk ke dalam kantor dan membasahi ratusan sampul surat suara pemilu.

Komisioner KPU Kota Sungai Penuh, Fadli Khoiron, membenarkan sejumlah sampul surat suara di KPUD Kota Sungai Penuh rusak karena terendam banjir.

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

"Iya, sekarang proses penghitungan berapa yang rusak akibat terendam banjir," katanya.

Terpisah, Plh Kasubag Umum KPUD Kota Sungai Penuh,Parianto, mengatakan hujan deras yang mengguyur kota Sungai Penuh mengakibat air meluap dari drainase dan masuk ke kantor KPU. 

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

"Ini karena hujan deras jadi air yang dari drainase meluap dan masuk ke tempat penyimpanan sampul surat suara, sebelumnya di sini tidak pernah banjir hanya saja malam tadi hujannya cukup deras," katanya.

Untuk jumlah sampul surat suara yang rusak, pihaknya akan melaporkan ke bagian logistik KPUD Provinsi Jambi.
 

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024