Kisah Napi Teroris yang Hafalkan Alquran di Lapas Semarang
VIVA – Arif Hidayatullah namanya. Seorang narapidana kasus teroris di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Semarang ini mengaku senang lantaran mampu memperbaiki diri selama berada di balik jeruji penjara. Salah satu ibadah yang kini ditekuninya adalah menghafal Alquran.
Pria yang merupakan narapidana teroris kasus penyembunyian DPO dengan pidana enam tahun penjara itu telah mampu menghafalkan lima juz Alquran. Kemampuannya itu diuji dalam kegiatan Mujahadah Yasin dan Tahlil malam Jumat kliwon yang diselenggarakan oleh Lapas Semarang, Kamis malam, 28 Februari 2019.
Di hadapan para pengelola lapas dan napi-napi lainnya, Arif secara fasih melafalkan satu persatu ayat Alquran dengan baik.
"Saya sangat bersyukur, alhamdullilah akhirnya bisa menghafal Alquran di malam ini. Saya hafal lima Juz Alquran pas mujahadah malam Jumat Kliwon," kata Arif, Jumat, 1 Maret 2019.
Arif mengaku perjuangannya mengaji di malam hari tidak sia-sia. Hal itu ia lakukan untuk membunuh sepi mengingat di siang hari ia menghabiskan waktu untuk berjualan nasi di dalam lapas.
Arif mengaku dalam lima hari terakhir, ia dapat menghafal 1 juz Alquran. Kemudian dua lembar Alquran dalam semalam. Ia ingin dalam tiga bulan ke depan mampu khatam 30 Juz Alquran.
Sementara Kapala Bidang Pembinaan Akhmad Herriansyah memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Arif. Apalagi kegiatan itu dilakukan dalam segala keterbatasaannya di dalam lapas.
"Dengan adanya tes hafalan Al-Quran ini, bisa menjadi penyemangat bagi narapidana yang lain agar bisa mencontoh Arif untuk dapat berlomba menghapal Alquran," jelas Akhmad.