Pejabat Kementerian Keuangan Diperiksa dalam Korupsi Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (tengah) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN-P Tahun 2016.

Dukung Asta Cita, BNI Komitmen Berantas Korupsi dan Perkuat Integritas SDM

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Putut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

"Putut kapasitasnya kami akan periksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Febri lewat pesan singkat, Jumat, 1 Maret 2019.

Polisi Panggil Pejabat Pemkab Banggai Usut Dugaan Korupsi

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari anggota DPR seperti Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto, Anggota DPR RI Komisi III, Jazilul Fawaid, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, Anggot DPR RI, Ahmad Riski Sadig dan Anggota DPR RI, Said Abdullah. 

Pada perkaranya, Taufik Kurniawan diduga menerima Rp3,65 Miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 Miliar.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Taufik menerima suap itu dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

SPI 2024 Dirilis, Masih Terjadi Suap hingga Gratifikasi di 90 Persen Kementerian Lembaga

Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 sudah berhasil diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 22 Januari 2025 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025