Kemendagri Pastikan E-KTP WNA Masuk DPT Bukan 'Permainan' Pilpres

Kartu izin tinggal terbatas atau Kitas
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sekretaris dirjen dukcapil kemendagri, I Gede Suratha memastikan persoalan e-KTP warga negara asing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bukanlah 'permainan' dalam pilpres. Tapi hal ini murni ketidaksempurnaan dalam bekerja.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Permainan di pilpres mungkin tidak permainan di titik ini. Permainan itu kan memang tentu di mana-mana ada ya. Cuma di titik ini tidak. Saya tidak melihat. Ini murni ada ketidaksempurnaan dalam bekerja, dan kita sudah siap untuk menyempurnakannya," kata Suratma di gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.

Ia menjelaskan memang ada sekitar 1.600 warga negara asing yang memiliki e-KTP. Lokasinya pun memang paling banyak di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

"Yang penting jumlah dulu, karena baru kasusnya, saya baru kumpulkan kemudian nanti baru kita lihat, tapi bukan masalah itu. Ini masalah resiprokal. Jadi warga negara kita, warga negara dunia ini. Warga negara kita juga banyak di Eropa, banyak di Arab Saudi diperlakukan dengan begitu baik, dan mereka juga di kita sesuai dengan aturan kita juga harus memperlakukannya dengan baik," kata Suratha.

Ia memastikan e-KTP bagi asing memiliki batas waktu. Meski modelnya sama, tapi ada yang membedakan yaitu kolom warganegara dan isiannya ditulis dengan bahasa asing.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Ia mengatakan usulan perubahan warna e-KTP warga negara asing perlu dikaji. Sebab ia tak ingin perubahan warna nantinya akan menimbulkan masalah baru.

"Itu usulan yang baik. Hanya saja usulan tersebut perlu dikaji dan diputuskan jangan sampai usulan-usulan yang belum matang dilaksanakan menimbulkan masalah-masalah baru, ini tentunya baik bagi pertumbuhan bangsa ke depan," kata Suratha.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024