Kemendagri Pastikan E-KTP WNA Masuk DPT Bukan 'Permainan' Pilpres

Kartu izin tinggal terbatas atau Kitas
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sekretaris dirjen dukcapil kemendagri, I Gede Suratha memastikan persoalan e-KTP warga negara asing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bukanlah 'permainan' dalam pilpres. Tapi hal ini murni ketidaksempurnaan dalam bekerja.

Setelah Hasto, Mahasiswa Desak Usut Ganjar dan Agun dalam Skandal E-KTP

"Permainan di pilpres mungkin tidak permainan di titik ini. Permainan itu kan memang tentu di mana-mana ada ya. Cuma di titik ini tidak. Saya tidak melihat. Ini murni ada ketidaksempurnaan dalam bekerja, dan kita sudah siap untuk menyempurnakannya," kata Suratma di gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.

Ia menjelaskan memang ada sekitar 1.600 warga negara asing yang memiliki e-KTP. Lokasinya pun memang paling banyak di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos di Singapura Tahun 2024

"Yang penting jumlah dulu, karena baru kasusnya, saya baru kumpulkan kemudian nanti baru kita lihat, tapi bukan masalah itu. Ini masalah resiprokal. Jadi warga negara kita, warga negara dunia ini. Warga negara kita juga banyak di Eropa, banyak di Arab Saudi diperlakukan dengan begitu baik, dan mereka juga di kita sesuai dengan aturan kita juga harus memperlakukannya dengan baik," kata Suratha.

Ia memastikan e-KTP bagi asing memiliki batas waktu. Meski modelnya sama, tapi ada yang membedakan yaitu kolom warganegara dan isiannya ditulis dengan bahasa asing.

Menteri Hukum Pastikan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos

Ia mengatakan usulan perubahan warna e-KTP warga negara asing perlu dikaji. Sebab ia tak ingin perubahan warna nantinya akan menimbulkan masalah baru.

"Itu usulan yang baik. Hanya saja usulan tersebut perlu dikaji dan diputuskan jangan sampai usulan-usulan yang belum matang dilaksanakan menimbulkan masalah-masalah baru, ini tentunya baik bagi pertumbuhan bangsa ke depan," kata Suratha.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berkas Ekstradisi Sudah Dikirim, KPK Tunggu Sinyal dari Singapura untuk Pemulangan Paulus Tannos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi Paulus Tannos. Berkas itu sudah dikirimkan ke Pemerintah Singapura me

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut