Kasus Taufik Kurniawan, KPK Periksa Sekda Purbalingga

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wahyu Kontardi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, terkait kasus suap pemulusan Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN-P Tahun 2016. Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR, Taufuk Kurniawan.

Suap APBN Papua Barat, Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

"Kapasitasnya, kami periksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis 28 Februari 2019.

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari anggota DPR, seperti Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto. Selain itu, Anggota DPR RI Komisi III, Jazilul Fawaid, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, Anggot DPR RI, Ahmad Riski Sadig, dan Anggota DPR RI, Said Abdullah.

Politisi PDIP Didakwa Terima Suap Impor Bawang Putih Rp3,5 Miliar

Pada perkaranya, Taufik Kurniawan diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee lima persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Taufik menerima suap itu dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK, dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. (asp)

Politikus PAN Sukiman Didakwa Terima Suap Rp2,65 Miliar
Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020