KPU Kota Malang Kerahkan Tenaga Profesional untuk Melipat Kertas Suara
Rabu, 27 Februari 2019 - 19:16 WIB
Sumber :
- timesindonesia
Dalam proses pelipatan tersebut, juga sekaligus dilakukan penyortiran surat suara yang mengalami kerusakan. Hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak sebanyak 37 lembar.
"Surat suara yang rusak itu rata-rata karena potongannya tidak simetris dan ada juga yang sobek di lipatannya," ujar Suyadi.
Setelah jumlah total surat suara yang rusak diketahui, pihak KPU Kota Malang akan mengajukan kekurangan surat suara dan akan melakukan koordinasi dengan KPU provinsi untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut. (*)