Korban Inses di Lampung Diperkosa Ayah dan Kakaknya Hampir Tiap Hari

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA – Polisi memeriksa kejiwaan tiga tersangka pemerkosa IG (18 tahun), gadis berketerbelakangan mental di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ketiga tersangka ialah ayah, kakak, dan adik korban.
 
Pemeriksaan masing-masing di ruangan terpisah di Markas Kepolisian Resor Tanggamus, karena untuk mengetahui lebih detail kondisi kejiwaan ketiganya. Sebab, polisi mendapatkan informasi bahwa seorang pelaku, yakni adik korban, pernah menyetubuhi kambing dan sapi milik tetangganya.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

“Tes psikologi ini dilakukan, untuk mengetahui kondisi kejiwaan para pelaku yang telah memerkosa saudara sekandung sejak satu tahun (lalu), yang dilakukan hampir setiap hari secara bergiliran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas pada Rabu 27 Februari 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Edi, ayah dan ibu IG bercerai sejak korban masih kanak. Lalu, korban tinggal bersama ayah, kakak, dan adiknya, setelah sang ibu wafat pada 2017. "Korban tinggal bersama ayah, kakak, dan adiknya, setelah ibunya meninggal dunia, saat menginjak usia 16 tahun,” ujarnya.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Oki Saputra, seorang pekerja sosial perlindungan anak yang mendampingi IG, menyebutkan informasi serupa bahwa korban diasuh oleh ayahnya, setelah sang ibu meninggal dunia.

IG, katanya, memang jarang berkomunikasi dengan para tetangga, karena sang ayah melarang orang lain masuk rumah mereka.

Sahabat Anak Melawan Kekerasan Seksual

“Setelah ibunya meninggal, korban pun dirawat bersama ayah, kakak, dan adiknya. Setiap harinya, korban selalu berada di dalam rumah. Bahkan, ayah korban selalu menutup diri, dan melarang warga untuk masuk ke dalam rumahnya,” ujarnya.

Oki menolak menjelaskan secara terperinci mengenai proses hukum terhadap tiga tersangka pelaku, karena itu ranah polisi. Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, polisi sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi atas kasus hubungan seksual sedarah atau inses itu, di antaranya tetangga, kerabat korban, dan aparat desa setempat. (asp)

Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024