Laporan Tahunan MA, Jokowi Singgung Hukum RI Bisa Dibeli

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Presiden Joko Widodo menyinggung masalah mafia hukum yang kerap menjangkiti peradilan Indonesia. Juga, persoalan hukum yang bisa diperjualbelikan.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi, dalam pidato laporan tahunan Mahkamah Agung (MA), yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Rabu 27 Februari 2019.

"Sebelumnya, banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan. Banyak yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan," kata Jokowi, dalam sambutannya.

MA Ungkap Alasan Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tidak hanya itu, banyak masyarakat juga yang beranggapan bahwa mereka sulit menemukan keadilan di ruang-ruang pengadilan. Namun, anggapan itu menurutnya, bisa dihilangkan. Kepala Negara yakin, anggapan negatif itu bisa diatasi.

"Tapi saya yakin bahwa dengan perbaikan, dengan pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah. Sampai pada titik, ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan," jelas mantan Gubernur DKI itu.

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dengan transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan MA saat ini, Jokowi mengatakan, sudah sangat baik dan perlu untuk ditingkatkan. Transparansi, juga mengajarkan introspeksi dari dalam internal peradilan, sehingga perubahan-perubahan itu bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa keadilan betul-betul hadir semakin nyata.

Jokowi menegaskan, ia sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara, mendukung langkah-langkah perubahan yang dilakukan untuk lingkungan peradilan Indonesia di bawah MA.

"Saya sebagai Kepala Negara, sekaligus Kepala Pemerintahan, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA, untuk melakukan perbaikan, pembaharuan sistem peradilan. Saya percaya, dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, MA dan seluruh lembaga terkait maka kita akan segera mewujudkan cita-cita negara hukum," jelas Jokowi. (asp)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Salah satu lokasi suap tiga eks hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, adalah di Bandara Ahmad Yani Semar

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024