KPU Laporkan Hoax e-KTP Warga China ke Mabes Polri
- Istimewa/Viryan Aziz
VIVA – Nomor Induk Kependudukan e-KTP warga China yang viral di media sosial saat ini ternyata milik seseorang bernama Bahar. Komisi Pemilihan Umum sudah melaporkan dan menyerahkan kasus ini ke pihak yang menangani kejahatan siber di Mabes Polri.
"Kita serahkan kepada yang lebih ahli, kita laporkan kepada cyber crime mabes Polri agar ditelaah lebih dalam. Apakah foto tersebut hasil editan atau bukan," kata komisioner KPU, Viryan Azis, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa 26 Februari 2019.
Viryan memastikan pihaknya langsung melakukan pelaporan. Apalagi, lanjutnya, KPU bukan sekali ini bekerja sama dengan kepolisian terkait masalah informasi hoax.
"Langsung. Kami kan sudah punya kerja sama dan ini bukan yang sekali. Setiap hal terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang tidak benar yang kita ketahui baik media sosial maupun media lain kami langsung laporkan," ujar Viryan.
"Jadi itu sudah bentuk kerja sama kami dengan Cyber Crime Mabes Polri," kata dia.
KPU sendiri sudah langsung melakukan verifikasi faktual atas temuan tersebut. Yakni mencocokan NIK yang ada di Dukcalil Kementerian Dalam Negeri, dan juga NIK di Kartu Keluarga (KK).
"Kita pastikan lagi di KK-nya. Jadi KK atas nama Bahar. Artinya NIK tadi yang kami sebutkan atas nama Bapak Bahar," ujar Bahar.
Heboh warga negara China punya e-KTP di Cianjur sebelumnya ramai jadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah foto e-KTP itu tampak foto wajah pria bernama Guohui Chen.
Tempat dan tanggal lahir, Fujian, 25 Maret 1977. Alamatnya Jalan Selamet Perumahan Rancabali, RT 002 RW 04, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Agama Kristen. Status pernikahan sudah menikah. Kewarganegaraan China.
Â