Bawa 400 Proyektil dari Amerika, Pria Ini Tak Ditahan
- VIVA / Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo melepas SP (36 tahun), warga Surabaya, yang kedapatan membawa ratusan proyektil saat mendarat di Bandara Internasional Juanda pada Sabtu malam, 23 Februari 2019. Polisi melepas SP dan hanya wajib lapor karena hanya proyektil yang dibawa, bukan amunisi. Kasus masih diselidiki.
SP diamankan petugas saat bersama tiga anggota keluarganya mendarat di Bandara Juanda pada Sabtu malam lalu. Dia terbang dari Taiwan dan transit lebih dulu di Singapura dengan menumpangi pesawat China Airlines CI-751. Saat barang bawaannya diperiksa, ditemukan sekira 400 proyektil dan beberapa bagian dari senjata api.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan, kasus itu ditangani Polresta Sidoarjo. SP langsung dimintai keterangan. "Tapi sudah diperbolehkan pulang dan wajib lapor," katanya di kantornya, Surabaya, pada Senin, 25 Februari 2019.
Barung menjelaskan, SP dilepas karena apa yang dibawa hanya proyektil saja, buka amunisi. Hanya selongsong berbentuk pelor, namun tanpa mesiu dan hulu ledak. "Jadi kami tegaskan, bukan amunisi," kata mantan Kabid Humas Polda Sulselbar itu.
Kendati demikian, Barung menegaskan bahwa kasus itu masih diselidiki. Polisi masih menelusuri tujuan dari pada SP membawa ratusan proyektil dan beberapa bagian senjata api itu. Sebab, SP diketahui tercatat sebagai anggota sebuah organisasi penembak di Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ratusan proyektil itu dibeli saat SP dan keluarganya berlibur di Oregon, negara bagian di Amerika Serikat. "Kasus ini masih dalam lidik. Ini juga jadi pertanyaan karena lolos di Bandara Taiwan dan Singapura, tapi ketahuannya di Juanda," ucap Barung. (EP)