Pakar Hukum Unsyiah Bela Prabowo soal Lahan HGU

Penderes getah pinus di PT Tusam Hutani Lestari, Aceh.
Sumber :
  • IST

VIVA – Pakar hukum pada Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, Taqwaddin, menyoroti persoalan lahan yang dikelola oleh Prabowo Subianto di Aceh Tengah. Menurutnya, lahan itu legal dan tidak ada masalah.

Ketum Kadin Anindya Ungkap Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan RI dengan Perusahaan Besar di Inggris

Jika lahan itu tetap dipermasalahkan sebagai Hak Guna Usaha (HGU), katanya, akan berdampak pada ketidakpastian hukum yang dapat berimbas pada munculnya ketidakpercayaan investor terhadap iklim usaha.

“Jika sesuatu yang sudah legal dipermasalahkan, maka semua HGU di Indonesia harus dipermasalahkan juga. Ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat berimbas munculnya ketidakpercayaan para investor terhadap iklim usaha di Indonesia,” kata Taqwaddin dalam keterangannya pada Senin, 25 Februari 2019.

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Masa berlaku HGU tentu beragam dan sesuai kesepakatan kedua pihak, misal, 30 tahun dan luasnya 100 hektare dengan batasan yang jelas. Maka selama itu suatu subjek hukum yang diberikan hak untuk melakukan penguasaan dan pengelolaan terhadap HGU. Pihak lain atau masyarakat tidak boleh mengganggu atau merambah HGU pihak lain.

Menurutnya, untuk memperoleh HGU, subjek hukum atau perusahaan harus membayar. “Idealnya HGU tersebut dikelola untuk mendapatkan break event point dan profit. Jika ada HGU suatu perusahaan tidak dikelola dengan baik atau ditelantarkan, itu adalah kerugian bagi perusahaan tersebut,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu.

Anindya Supports Prabowo’s Call for Entrepreneurs to Aid Students

Pemerintah yang telah memberikan HGU, dia mengingatkan, berwenang mengawasi dan mengevaluasi HGU yang telah diterbitkan, baik oleh instansi pusat ataupun instansi daerah. Jika ditemukan potensi penyimpangan peruntukan HGU, instansi pemerintah berwenang menertibkannya. (mus)

Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Inggris (Doc: Setpres)

Pemerintah Inggris Umumkan Dukung Indonesia Gabung OECD

Pemerintah Inggris menyatakan dukungannya atas permohonan Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024