Warga Surabaya Ditangkap Bawa 400 Peluru dari Taiwan
- VIVA / Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Seseorang berinisial SP (36 tahun), warga Bukit Pakis Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya setelah kedapatan membawa ratusan proyektil dan beberapa bagian senjata api secara ilegal pada Sabtu, 23 Februari 2019. Kasus itu kini ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur.Â
Informasi diperoleh dari pihak Kepolisian menyebutkan, SP bersama tiga anggota keluarganya mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada Sabtu sekira pukul 22.57 malam. Terbang dari Taiwan dan transit di Singapura sebelum mendarat di Bandara Juanda, mereka menumpangi pesawat China Airlines CI-751.
Saat melewati pemeriksaan barang di mesin X-Ray, terpindai di bagasi salah satu penumpang, yang belakangan diketahui milik keluarga SP. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara manual. Bagasi atau koper bawaan dibongkar dan diperiksa isinya.Â
Nah, saat itulah petugas menemukan lima barang terbungkus rapat terbalut solasi warna putih, berada di balik tumpukan baju. Setelah dibuka, lima bungkusan itu berisi proyektil amunisi berjumlah total 400 butir dengan ujung berwarna putih dan merah. Ada pula beberapa bagian senjata api.Â
Rinciannya, sebanyak 95 butir proyektil Splitzer Caliber 30, 180 grain (tertulis dlm label bungkusan); 55 butir proyektil Splitzer Caliber 165 grain (tertulis dalam label bungkusan); 100 butir proyektil Held-X Caliber 30, 178 grain (tertulis dlm label bungkusan); dan 100 butir proyektil Hornady ELD-X Caliber 7mm, 162 grain (tertulis dlm label bungkusan).
Lalu 100 butir proyektil Hornady ELD-X Caliber 7mm, 150 grain (tertulis dlm label bungkusan); 2 buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter; dan 1 buah Floorplate (tempat triger). Barang bukti dan pembawa barang kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Juanda untuk pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai dan pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.Â
Sempat beredar kabar bahwa pembawa ratusan proyektil tersebut adalah Warga Negara Asing dari China. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menegaskan, SP dan keluarganya adalah Warga Negara Indonesia.
"Yang bersangkutan WNI, bukan WNA," katanya kepada VIVA pada Minggu malam, 24 Februari 2019. (ren)