KTP bagi Penghayat Kepercayaan 'Masih Tersandung Masalah Administrasi'
- bbc
Sosialisasi, klaimnya, tak hanya kepada kelompok penghayat tapi juga petugas di lapangan dengan melatih bagaimana cara menerbitkan kartu identitas dan mengeluarkan surat edaran ke seluruh wilayah.
"Saat Rakornas, tidak ada laporan masalah," tukasnya.
Namun menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Bandung, Jawa Barat, Uum Sumati, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi warga penghayat kepercayaan yang ingin mengurus KTP baru.
Salah satunya Kartu Keluarga (KK) yang sudah diperbarui.
"Surat dari organisasi itu sebagai penguat dan harus ada dengan tulisan bahwa si A benar penganut kepercayaan," kata Uum Sumati kepada BBC News Indonesia.
"Jadi surat keterangan itu salah satu data yang harus dilampirkan," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini baru enam warga penghayat kepercayaan di Bandung Raya yang mendapat KTP baru, dari sekitar 108 lebih penganut kepercayaan di Bandung Raya.