KTP bagi Penghayat Kepercayaan 'Masih Tersandung Masalah Administrasi'
- bbc
Penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) bagi para penghayat kepercayaan masih terkendala persoalan administrasi dan sosialisasi, menurut Masyarakat Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
Ketua Presidium MLKI Kota Bandung, Bonie Nugraha Permana, mengatakan tak semua petugas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di kecamatan mengetahui aturan penerbitan KTP untuk warga penghayat kepercayaan.
Bahkan, ia menyebut, ada juga yang tidak tahu ada penganut kepercayaan.
"Biasanya kekurangtahuan aparat di kecamatan, apa itu penghayat kepercayaan? Jadi biasanya tidak langsung ditindaklanjuti," ujar Bonie saat dihubungi BBC News Indonesia.
Di Bandung Raya, menurut Bonie, ada sekitar 100.000 lebih warga penganut kepercayaan.
Ia sekeluarga merupakan penghayat Akur Cigugur pertama yang memiliki e-KTP dengan kolom agama bertuliskan: Penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya yang pertama di Jawa Barat," katanya.