Duh, di Bondowoso Ada Spanduk di Lokasi Terlarang
Sabtu, 23 Februari 2019 - 14:56 WIB
Sumber :
- timesindonesia
“Nanti kita bersurat juga ke Satpol PP untuk menertibkan, kalau oleh yang bersangkutan belum ditertibkan,” jelasnya, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskannya juga, bahwa di Bawaslu secara periodik melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap APK yang melanggar aturan.
“Untuk yang periodik dua minggu sekali. Kita adakan penertiban APK-BK, dan itu didelegasikan ke masing-masing Panwascam,” tuturnya.
Dengan pengawasan secara periodik tersebut, diharapkan tidak lagi ditemukan di Kabupaten Bondowoso, Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, seperti APK capres 01. (*)