Minggu Depan Dana Bergulir Syariah Bakal Disalurkan
- timesindonesia
Braman melanjutkan bahwa target payung hukum penyaluran dana bergulir dengan pola syariah secara langsung ke pelaku usaha ini bisa diimplementasikan pada semester II 2019. Diharapkan dengan adanya landasan payung hukum ini nantinya pelaku usaha bisa secara langsung mengakses pembiayaan ke LPDB sehingga dapat mendorong peningkatan usahanya.
"Setelah uji publik nanti, tidak lama kemudian akan dilaporkan ke Menteri (Menteri Koperasi dan UKM) agar bisa ditandatangani dan bisa segera dilakukan penyaluran ke pelaku usaha mikro," jelas Braman.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM, Jaenal Aripin menambahkan bahwa penyaluran dana bergulir secara langsung ke pelaku usaha memang memiliki resiko yang cukup tinggi.
Untuk itu diperlukan penguatan sistem pengawasan dan infrastruktur yang mendukung sebelum penyaluran dana dilakukan.
"Penyaluran ke mikro ini ditunggu-tunggu karena seksi, tapi untuk syariah kita terkendala PMK. Alhamdulillah legal draft udah selesai tinggal minggu depan akan diujipublikkan," kata Jaenal. (*)