Jokowi: Namanya THR Dibayar Jelang Hari Raya
- ANTARA Foto/Puspa Perwitasari
VIVA – Presiden Joko Widodo, belum mengetahui adanya keinginan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya ya biasanya mendekati hari raya. Tanyakan pada Kemenkeu," kata Jokowi, di Pakansari Bogor, Jumat 22 Februari 2019.
Rencananya, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Pegawai Negeri Sipil pada Mei 2019. Sebab itu, percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah dipastikan bakal dipercepat, sehingga ditargetkan bisa keluar sebelum Pemilihan Umum atau Pemilu yang bakal digelar pada 17 April 2019.
Keputusan itu dinilai politis. Presiden Jokowi mengaku belum tahu. Apalagi sampai disebut pencairan akan dilakukan pada Maret 2019.
"Tunjangan Hari Raya ya mendekati hari raya. Tanyakan Kemenkeu lah. Saya enggak, enggak tahu. Belum tahu," katanya.