Mobil Caleg PDIP Dibakar

Mobil caleg PDIP di Sleman dibakar orang tak dikenal
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Mobil milik caleg PDIP Kabupaten Sleman, Supriyoko, menjadi sasaran orang tak dikenal. Mobil ini dibakar orang tak dikenal saat diparkir di rumahnya, Dusun Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Sleman, Jumat dini hari, 22 Februari 2019.

Korban Berani Melawan, Pelaku Begal Payudara di Sleman Ditangkap

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Sleman ini mengatakan kejadian pembakaran mobilnya terjadi sekitar pukul 01.35 WIB. Saat itu Supriyoko dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan jika mobilnya terbakar.

Supriyoko pun bergegas keluar rumah dan melihat mobil Toyota Rush yang berwarna hitam terbakar di bagian belakangnya. Saat mendekat ke mobil, Supriyoko sempat mencium bau minyak tanah. Supriyoko pun bergegas mematikan api di mobilnya.

Gelar Syawalan di Sleman, Mardiono: Minta Doanya Agar PPP Dapat Keadilan

"Saat kejadian mobil dibakar, istri saya tak mendengar suara gaduh. Hanya mendengar suara alarm mobil berbunyi," ujar Supriyoko saat dihubungi.

Supriyoko menjelaskan, saat kejadian mobilnya diparkir di samping rumah agak masuk ke dalam. Sedangkan mobil istri dan tetangga ada di dekat mobilnya tak menjadi sasaran pembakaran.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

"Parkir di samping rumah persis. Dari jalan umum masih masuk berjarak satu rumah, tapi posisi di pinggir jalan ada mobil istri dan tetangga. Mobil saya lebih di dalam. Mobil istri dan tetangga tidak apa-apa," katanya.

Supriyoko mengatakan tidak tahu apa motif di balik pembakaran mobilnya. Supriyoko pun memasrahkan kasus pembakaran mobilnya ke Polres Sleman.

"Saya sampai saat ini tidak tahu motifnya, saya enggak ada permasalahan dengan orang lain, sebelumnya juga enggak ada ancaman atau teror," ujar Supriyoko. (ase)

Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Penataan ini dimulai dari perubahan status tanah dari TKD menjadi SG,sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai rumahnya dan dari situ BPPW bisa masuk.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024