Satu Saksi Kunci Pembunuhan Kakak Tiri Kim Jong Un Orang Sumbar

Sidang Kedua Siti Aisyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Seorang saksi kunci kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, disebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pemerintah merahasiakan namanya dan hanya menyebut inisial RSS.

RSS (24 tahun), berdasarkan informasi pemerintah yang didapat dari polisi Malaysia, ialah satu di antara dua orang saksi kunci peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Satu saksi lain disebut berinisial DM (23 tahun), warga Indonesia juga namun belum diketahui asal daerahnya. Keduanya sama-sama bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Padang sudah mendatangi rumah keluarga RSS di Padang Pariaman. Petugas mencari keluarga RSS setelah menerima surat permohonan bantuan penelusuran dan verifikasi alamat dari Kementerian Luar Negeri pada Desember 2018.

"Kita sudah cari ke sana, sudah ketemu Wali Nagari. Kita diantar ke rumahnya, ketemu dengan keluarga, orang tuanya," kata Lismia Elita, Kepala BP3TKI Kota Padang, kepada wartawan pada Jumat, 22 Februari 2019.

Berdasarkan keterangan ibunya, kata Lismia, keluarga sama sekali tidak tahu keberadaan RSS. Keluarga tidak menjelaskan secara detail terkait informasi keberadaan RSS dan berkukuh bahwa RSS belum pernah pulang ke kampung halamannya.

"Sepertinya, kakaknya tahu bahwa adiknya lagi memiliki masalah dan dicari-cari oleh Polisi. Selain BP3TKI Padang, sebelumnya juga ada pihak dari Kepolisian hingga Badan Intelijen Negara yang mendatangi rumah orang tua RSS. Sama saja, mereka (pihak keluarga) tidak mau kasih tahu," ujar Lismai.

Meski minim informasi, BP3TKI terus berkomunikasi dengan keluarga RSS, juga membujuk kakaknya agar mau memberi tahu keberadaan adiknya. BP3TKI hanya memverifikasi alamat dan mendatangi rumah RSS dan tidak berwenang mengurusi selain itu.

Saksi penting

Ukraina Klaim Gempur Pasukan Korea Utara di Perbatasan Rusia

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, pada 2 Februari 2019, menjelaskan bahwa RSS dan DM dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.

"Kedua WNI tersebut adalah saksi penting. Mereka perlu dihadirkan, namun hak perlindungan mereka sebagai saksi harus dijamin. Kemlu tetap menghormati proses hukum," ujarnya.

Rudal Nuklir Meluncur, Tentara Korut Siap Gempur Ukraina

Dalam persidangan Siti Aisyah, terdakwa yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur, tim pengacara meminta jaksa menghadirkan RSS dan DM. Kedua orang itu pernah diperiksa polisi Malaysia untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Selain itu, pemerintah berkepentingan agar seluruh fakta hukum terungkap. Maka pemerintah Indonesia bekerja sama dengan otoritas Malaysia mencari RSS dan DM. Karena persidangan sedang berjalan, Kementerian Luar Negeri belum bisa memberikan informasi detail tentang substansi persidangan.

Rudal Nuklir Terbaru Korut Bisa Bikin Daratan Amerika Tenggealam

"Kementerian Luar Negeri senantiasa mengedepankan keberpihakan dan kepedulian dalam memberikan perlindungan bagi WNI yang bermasalah di luar negeri," kata Lalu.

VIVA Militer: Tentara Korea Utara di Rusia

Siaga Perang Ukraina, Tentara Korut Nyamar Jadi Warga Rusia

Mereka menggunakan dokumen palsu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024