Logo timesindonesia

Hebat, Bayar PBB di Kota Batu Pakai Sampah

Peringatan HPSN di Kota Batu dipergunakan untuk melaunching program bayar PBB pakai sampah. (foto: Istimewa/TIMES Indonesia)
Peringatan HPSN di Kota Batu dipergunakan untuk melaunching program bayar PBB pakai sampah. (foto: Istimewa/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kota Batu kini tidak hanya menggunakan uang, namun bisa juga menggunakan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu meluncurkan program bayar PBB dengan sampah pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/2/2019) di Peternakan Kuda Megastar, Kota Batu.

Bagaimana caranya? Agar bisa membayar PBB dengan sampah warga Kota Batu harus menjadi anggota Bank Sampah.

Di rumah anggota bank sampah ini harus memilah sampah organik dan anorganik, sampah basah (organik) digunakan sebagai pupuk, sementara sampah anorganik disetor ke bank sampah.

Warga kemudian membawa pipil atau SPPT PBBnya ke loket pembayaran PBB di Desa atau Kelurahan dimana sudah ada petugas dari Bank Sampah LH, Bank Jatim dan pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Batu.

“Petugas akan memeriksa jumlah saldo tabungan sampah yang bersangkutan, kemudian jika memang mencukupi akan langsung dilakukan pembayaran, namun tidak tidak memenuhi akan diterapkan sistem menabung,” ujar Eny Maulidiyah, staf Seksi Pembinaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) DLH Kota Batu.

Pihak DLH sudah menandatangani MoU dengan Bank Jatim untuk proses pembayaran PBB. Lebih lanjut Eny mengatakan bahwa Bank Sampah LH saat ini sudah memiliki 90 bank sampah yang menjadi nasabah.

Diluar itu, di Kota Batu terdapat 122 bank sampah yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu.

Lounching bayar PBB dengan sampah ini merupakan salah satu rangkaian HPSN tahun 2019. Dalam peringatan tersebut dilakukan juga penanaman pohon, lomba lukis 1000 tong sampah hingga pemberian penghargaan kepada tokoh penggerak kelestarian lingkungan.

Salah satunya diberikan kepada Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSI yang mendapatkan penghargaan sebagai Bapak Penggeral Lingkungan.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada komunitas Saber Pungli sebagai penggerak masyarakat dalam menjaga kebersihan dan hotel Kampung Lumbunh sebagai hotel yang mempelopori penggunaan produk daur ulang.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga memberikan penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan, Adiwiyata tingkat kota kepada SDN Sumbergondo 2, SDN Pandanrejo 2, SDN Torongtejo 3.

Sementara Adiwiyata tingkat provinsi diberikan oleh SDN Gunungdari 3, SDN Mojorejo 1, dan satu SD Adiwiyata tingkat nasional yakni SD Muhammadiyah 4 Batu.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan kerja sama antara Pemkot Batu dengan Polres Batu untuk melakukan penegakan hukum dari setiap pelanggaran Perwali No 2 Tahun 2014 tentang pengolahan sampah.

Dilakukan juga penandatanganan pengolahan sampah plastik dengan Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI) Batu.

"Peringatan HPSN ini mendorong budaya bersih dan meningkatkan peran aktif semua elemen, untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjaga lingkungan serta membangun kesadaran bersama," ujar Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si.

Kegiatan ini menjadi salah satu program andalan, karena bayar PBB di Kota Batu kini tidak hanya menggunakan uang saja, namun bisa juga menggunakan sampah. (*)