Hebat, Bayar PBB di Kota Batu Pakai Sampah
- timesindonesia
Bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kota Batu kini tidak hanya menggunakan uang, namun bisa juga menggunakan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu meluncurkan program bayar PBB dengan sampah pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/2/2019) di Peternakan Kuda Megastar, Kota Batu.
Bagaimana caranya? Agar bisa membayar PBB dengan sampah warga Kota Batu harus menjadi anggota Bank Sampah.
Di rumah anggota bank sampah ini harus memilah sampah organik dan anorganik, sampah basah (organik) digunakan sebagai pupuk, sementara sampah anorganik disetor ke bank sampah.
Warga kemudian membawa pipil atau SPPT PBBnya ke loket pembayaran PBB di Desa atau Kelurahan dimana sudah ada petugas dari Bank Sampah LH, Bank Jatim dan pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Batu.
“Petugas akan memeriksa jumlah saldo tabungan sampah yang bersangkutan, kemudian jika memang mencukupi akan langsung dilakukan pembayaran, namun tidak tidak memenuhi akan diterapkan sistem menabung,” ujar Eny Maulidiyah, staf Seksi Pembinaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) DLH Kota Batu.
Pihak DLH sudah menandatangani MoU dengan Bank Jatim untuk proses pembayaran PBB. Lebih lanjut Eny mengatakan bahwa Bank Sampah LH saat ini sudah memiliki 90 bank sampah yang menjadi nasabah.
Diluar itu, di Kota Batu terdapat 122 bank sampah yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu.
Lounching bayar PBB dengan sampah ini merupakan salah satu rangkaian HPSN tahun 2019. Dalam peringatan tersebut dilakukan juga penanaman pohon, lomba lukis 1000 tong sampah hingga pemberian penghargaan kepada tokoh penggerak kelestarian lingkungan.
Salah satunya diberikan kepada Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSI yang mendapatkan penghargaan sebagai Bapak Penggeral Lingkungan.