Oknum Wartawan Dituding Tipu Calon Bintara, Rp250 Juta Raib
- ientrymail.com
VIVA – Oknum wartawan berinisial A dituding melakukan penipuan terhadap Zulkifli (20), warga Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto. Calon Bintara itu gagal jadi polisi dan meminta uang Rp250 juta yang ia berikan kepada A dikembalikan.
Ayah Zulkifli, Rizal (40) didampingi pengacaranya melakukan konferensi pers di Makassar, Rabu, 20 Februari 2019. Ia mengakui ditawari oleh A, oknum wartawan yang ia kenal.
Menurut Rizal, A berjanji memuluskan langkahnya menjadi Bintara, sebab mengenal petinggi-petinggi Polda Sulsel dan dansat Brimob.
"Sini saja uangmu. Saya kenal dengan kapolda dan dansat Brimob," kata Rizal menirukan perkataan A.
Percaya dengan tawaran A, Rizal pun tanpa ragu menyerahkan uangnya. Awalnya, ia hanya menyerahkan uang sebanyak Rp100 juta. Kemudian, A kembali datang dan mengatakan pihak yang akan meluluskan dirinya meminta Rp300 juta.
"Saya bilang tidak ada kalau Rp300 juta, karena tanah sudah habis dijual. Tapi dia bilang Rp250 juta saja kalau begitu," ungkapnya.
Akhir 2017, Zulkifli pun mencoba mendaftarkan dirinya untuk menjadi polisi. Namun, pada proses penerimaan tersebut, Zulkifli dinyatakan tak lulus.
"Dia (A) bilang, daftar yang kedua lagi, katanya kali ini dipegang sama pak dansat Brimob. Dia janji uang saya itu tidak berkurang dan yakin anak saya lulus tahun 2018. Tapi ternyata gagal di tes psikologi," tutur Rizal.
Dia mengatakan bila kliennya menyerahkan uang cash Rp250 juta kepada pelaku secara tiga tahap.
"Klien kami menyerahkan uang cash kepada pelaku dengan total sebanyak Rp250 juta. Tiga tahap diserahkan, pertama Rp100 juta lalu Rp120 juta dan terakhir Rp30 juta," kata Andi Ifal Anwar, pengacara korban di Makassar.
Andi Ifal menjelaskan, korban mempercayai A lantaran pelaku mengaku kenal dengan petinggi-petinggi di Polda Sulsel. "Kepada korban pelaku ini mengaku kenal dengan petinggi polda. Pelaku mengaku kenal dengan dansat Brimob," tambahnya.
Namun, saat tiba pengumuman, nama Zulkifli tidak ada di dalam daftar. Merasa tertipu, korban langsung melapor ke Polres Jeneponto.
"Sudah dua kali (korban) dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Ifal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, meminta korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.
"Kita belum dapat laporan, nanti kalau ada laporan masuk tentu kita akan usut tuntas kasus seperti itu. Karena tidak diperbolehkan ada calo dalam penerimaan polisi," ujar Dicky. (art)