Pengembang Perumahan di Kabupaten Malang Dapat Hibah
- timesindonesia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) memberikan hibah Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada dua pengembang perumahan di Kabupaten Malang.
Penyerahan hibah PSU senilai Rp 926 juta ini dilakukan Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpu dan PR Dr Ir H Khalawi AH, MSC. MM kepada kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, di Jakarta, (20/2/2019).
“Dua pengembang perumahan yang mendapatkan hibah PSU tersebut adalah PT Bulan Terang Utama dalam hal ini pengembang Perumahan Bumi Mondoroko Raya dan PT Agung Bangun Mandiri pengembang Perumahan Puri Bunga Nirwana” ujar Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Perumahan Mondoroko Raya memperoleh hibah sebesar Rp 556 juta sedangkan perumahan Puri Bunga Nirwana mendapat hibah sebesar Rp 389 juta.
“Bantuan tersebut nantinya dipergunakan untuk pembangunan PSU seperti jalan perumahan, drainase, penyediaan air minum, PJU, Ipal dan Ruang Terbuka Hijau,” ucapnya.
Mantan camat Tajinan ini memberikan apresiasi terhadap dua pengembakbiakan perumahan tersebut.
“Tujuannya hibah ini untuk mempecepat jumlah rumah yang terbangun. Dengan syarat utama pengembang tsb sdh terbangun minimal 50 unit rumah dan jumlah rumah yang dapat bantuan minimal 200 unit,” paparnya.
Selanjutnya Wahyu berharap dengan adanya hibah dari Kementerian PUPR RI bagi dua pengembang perumahan di Kabupaten Malang ini nantinya dapat menekan defisit atau backlog dan sekaligus menekan harga jual rumah. (*)