Besuk Dhani di Penjara, Prabowo: Ini Dendam Politik

Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sumber :
  • Nur Faishal

VIVA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, membesuk terdakwa perkara ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. Prabowo menilai, kasus Dhani sarat dengan politik dari pada substansi hukumnya.

100 Hari Kerja Prabowo, Waskita Karya Sebut Bendungan Rukoh dan Jlantah Siap Diresmikan

Prabowo menjenguk Dhani di Rutan Medaeng seusai menghadiri acara di Kecamatan Bulak, Kota Surabaya. Dia tiba di Medaeng sekira pukul 13.30 WIB. "Saya menjenguk saudara Ahmad Dhani dan berpandangan bahwa ada ketidakbenaran hukum," kata Prabowo. 

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, kasus yang membelit Dhani dibaluti nuansa abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan. "Ini adalah usaha untuk, mungkin, dendam politik atau untuk intimidasi politik. Saya sudah bicara dengan ahli hukum dan kita tengah berproses secara hukum," ujar Prabowo.

Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Bakal Lantik Gubernur hingga Bupati Serentak

Kasus Dhani, lanjut dia, akan terekam dalam sejarah. Tidak hanya setahun-dua tahun, tetapi hingga ratusan tahun kemudian. Karenanya, dia mengimbau aparat penegak agar menjunjung tinggi hukum yang berlaku. "Hukum adalah sakral, hukum sangat penting, tanpa hukum negara kita bisa benar-benar rusak," kata Prabowo. 

Selain Prabowo, di hari yang sama Sugi Nur Raharja atau akrab disapa pendukungnya dengan sebutan Gus Nur juga membesuk Dhani di Rutan Medaeng. Dia membesuk setelah menjalani proses penyerahan tahap dua sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. (mus) 

Elite PDIP Respons Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Pengamat: Oposisi Juga Mengakui
Presiden RI, Prabowo Subianto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke MKGR

Prabowo Subianto Bercita-cita Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Dedi menegaskan Badan Pengelola Investasi layak didukung penuh untuk mewujudkan cita-cita Prabowo. Syaratnya, yakni memperkuat piranti regulasi termasuk hukum.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025