Ini 32 Nama Caleg Eks Napi Koruptor yang Baru Diumumkan KPU

Komisioner KPU, Ilham Saputra, tunjukkan surat suara Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 32 mantan napi koruptor tambahan yang menjadi calon anggota legislatif atau caleg di Pemilu 2019. Data caleg mantan napi koruptor ini hasil temuan KPU daerah yang di umumkan ke KPU RI.

KPU Umumkan Daftar Baru Caleg Eks Napi Koruptor, Total 72 Orang

"Kami menerima kembali data baru dari teman-teman KPU Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD, tetapi tidak ada penambahan untuk DPD," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.

Berikut, rincian mama-nama tambahan caleg eks koruptor per 19 Februari 2019, yang diumumkan KPU RI dan daerah pemilihan mereka:

KPU Ungkap Masih Ada 14 Eks Napi Koruptor Belum Diumumkan

Hanura
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)
6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)

Partai Demokrat
1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)
3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)
5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)
6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)

Cegah Caleg Mantan Koruptor Terpilih, Perludem Minta Warga Tak Golput

Partai Berkarya
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)
2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)
3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)

PPP
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

Golkar
1. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)
2. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)

PDIP
1. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)

Perindo
1. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)
2. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)

PKPI
1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)
2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)

PAN
1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)
2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)

PKB
1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
2. EU K. Lenta(DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)

PBB
1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

PKS
1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2). (asp)
 

Seorang pria melintasi baliho sosialisasi Pemilu 2019.

Calonkan Bekas Koruptor, Partai Beri Pendidikan Politik Buruk

Masyarakat diminta tidak memilih caleg bekas koruptor.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2019