Logo timesindonesia

Musisi Pamekasan Tolak RUU Permusikan

Puluhan musisi di Pamekasan yang tergabung dalam CEKAMP menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, Senin (18/2/2019) pagi. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)
Puluhan musisi di Pamekasan yang tergabung dalam CEKAMP menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, Senin (18/2/2019) pagi. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

"Saya minta kepada DPRD Pamekasan untuk segera menyampaikan tuntutan kami agar nasib para pekerja musik yang ada di Indonesia khususnya di Pamekasan tidak terkekang oleh pasal karet tersebut," imbuhnya.

Sementara, Sahur Abadi selaku Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, mewakili ketua DPRD Kabupaten Pamekasan berjanji akan segera mau membuat surat penolakan pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

"Saya berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari para pekerja musik yang ada di Pamekasan. Nanti ada perwakilan dari pecinta musik untuk ikut mengwal menyampaikan tuntutan ini ke DPR RI," ungkap politisi PPP.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa secara institusi mendukung apa yang menjadi gerakan para pecinta seni musik.

"Siapapun yang membuat draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kami tetap menolak. Karena ini jelas sudah merugikan para pecinta permusikan,'' imbuhnya. (*)