Tangani Kisruh LIPI, Menteri PANRB Bakal Bentuk Tim Penyelaras
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Syafruddin, menerima kunjungan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin, 18 Februari 2019.Â
Pertemuan kedua pejabat lembaga itu membahas masalah reorganisasi di struktur kelembagaan LIPI.Â
"Yang menjadi catatan saya bahwa ada terjadi semacam miss communication antara  Kepala LIPI, staf dan aparatur anggotanya sehingga terjadi semacam gap (kesenjangan)," ujar Syafruddin di lokasi.Â
Oleh karena, ia akan memberikan masukan kepada jajaran LIPI dan memberi waktu dalam sepekan untuk menyelesaikan masalah agar cepat tuntas.Â
"Hal-hal yang diambil, langkah langkah untuk sementara dihentikan. Cooling down. Jangan membuat opini yang menghasilkan kekrisuhan di masyarakat, apalagi ini lembaga penelitian yang sangat sakral saya rasa ya," ujarnya.
Maka, jalan keluarnya untuk menyelesaikan masalah kisruh di tubuh lembaga LIPI, akan dibentuk tim penyelaras yang terdiri dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, (BKN) dan pihak LIPI itu sendiri.Â
"Tim itu yang akan menyelesaikan masalah ini, jadi tidak ditangani sendiri oleh LIPI. Masalah-masalah yang tidak selaras, tidak seimbang dan tidak patut agar diselesaikan secepatnya dalam satu dua minggu ke depan," tuturnya.Â
Dalam pertemuan itu, Menteri Syafruddin didampingi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini. Sedangkan Kepala LIPI didampingi oleh Sestama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Untuk diketahui, sejumlah profesor dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bertemu dengan Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, Jumat 8 Februari 2019. Pertemuan ini terkait penolakan kebijakan reorganisasi sebagian peneliti dan profesor LIPI. Kebijakan reorganisasi dinilai tidak memenuhi prinsip inklusif, partisipatif dan humanis.
Handoko menegaskan, reorganisasi ini tidak akan memecat PNS maupun non-PNS. Dia menyebutkan, reorganisasi dan redistribusi akan menguntungkan peneliti dan petugas administrasi pendukung. Peneliti akan terlepas dari beban administrasi, kemudian tenaga pendukung akan memiliki jenjang karier yang lebih tinggi.
"Saya memperjuangkan LIPI biar enggak bubar, saya berada paling depan untuk mempertahankan, walaupun mohon maaf itu tidak mudah. Saya sepakat membentuk tim untuk mendiskusikan masalah ini," kata Handoko.Â