Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp 8 Miliar, untuk Apa?
- timesindonesia
Pemkab Ponorogo mengalokasikan anggaran cukup besar dari APBD terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019. Anggaran tersebut dipergunakan untuk biaya rekrutmen dan gaji 295 PPPK yang nanti diterima di Kota Reog itu.
"Untuk gaji dan rekrutmen, pemkab menganggarkan Rp 8 miliar pada APBD 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief, Jumat (15/2/2019).
Winarko menjelaskan, ada 3 formasi yang dibuka, yakni tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. Total PPPK yang akan diterima sebanyak 295 orang. Rinciannya, sebanyak 195 orang tenaga guru, tenaga kesehatan 23 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 77 orang.
Namun, PPPK tahap pertama tidak semua orang bisa mendaftar. Formasi hanya diperuntukkan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN 2013 dan masih aktif sampai sekarang. Setelah mendaftar mereka akan menjalani proses seleksi.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Ponorogo membuka lowongan untuk PPPK Kota Reog. Lowongan tersebut hanya berlaku bagi tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemkab Ponorogo. Pendaftaran sudah dilakukan mulai Senin (11/2/2019) hingga Sabtu (16/2/2019) secara online melalui website yang beralamat sscnasn.bkn.go.id. (*)