Jokowi Teken Inpres Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Inpres yang dikeluarkan pada 25 Januari 2019 itu, sangat menspesialkan cabang olahraga sepakbola di Tanah Air. Untuk memajukan itu, maka Inpres itu ditujukan ke 12 kementerian, Kapolri, dan seluruh gubernur dan bupati/wali kota.
Ada 12 menteri yang diinstruksikan, untuk membantu percepatan pengembangan sepakbola Tanah Air. Dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Mendikbud, Menteri Agama, Menristek Dikti, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Agraria, Menteri PUPR, Menkes, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasinoal/Bappenas.
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) TNI Moeldoko mengatakan, dia belum baca isi Inpres itu. Namun, ia menjelaskan, kenapa Inpres itu akhirnya diterbitkan, tidak terlepas dari hasil diskusi dengan Presiden Jokowi dan para pegiat sepakbola.
"Intinya, seminggu yang lalu, kita berdiskusi dengan pak Presiden, dengan beberapa teman-teman dari pegiat bola. Kita berdiskusi untuk memikirkan, siapa kira-kira yang pas menjadi ketua yang perlu kita endorse bersama. Itu lagi cari-cari kemarin," kata Moeldoko, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Akhirnya diambil kesimpulan, bahwa masalah sepakbola perlu diatur dan dipercepat perkembangannya. Mengingat, ini adalah olahraga yang paling digemari rakyat.
"Tapi intinya bahwa memang sepakbola itu menjadi hiburan bagi masyarakat luas. Jadi, mungkin kita konsennya seperti itu kenapa harus diatur," katanya.
Namun, menganakemasan cabang olahraga sepakbola melalui inpres ini, bisa saja menimbulkan kecemburuan dari cabang-cabang yang lain, yang berharap mendapat perhatian serupa. "Perlu didalami dulu, saya belum bisa jawab," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden, Adita Irawati mengatakan, pemerintah ingin agar sepakbola ini bisa berkibar hingga ke level internasional.
"Persepakbolaan Indonesia akan lebih berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu, dibutuhkan penanganan hulu ke hilir yang terintegrasi di beberapa kementerian," katanya melalui pesan singkat. (asp)