Polisi Bidik Eks Direktur ATKP Makassar Berkaitan Kematian Taruna

Upacara pemakaman Aldama Putra, taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, yang tewas diduga dianiaya seniornya.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Polisi berencana memanggil untuk memeriksa mantan direktur dan pembantu direktur Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar, untuk mengungkap kasus kematian seorang taruna bernama Aldama Putra.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Sejumlah pejabat di ATKP Makassar, termasuk direktur Agus Susanto, dinonaktifkan dan diganti Achmad Setiyo Prabowo. Meskipun begitu, polisi bakal tetap memeriksa semua orang yang dianggap berhubungan dengan kematian Aldama.

Polisi meyakini, penggantian direktur dan pejabat lain di ATKP Makassar, tak akan memengaruhi penyelidikan. Semua yang ditengarai terlibat, atau bertanggung jawab akan diperiksa, meski orang itu tak lagi menjabat apapun di ATKP Makassar. Polisi sudah membidik mereka, karena kesaksiannya amat dibutuhkan.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Tidak akan memengaruhi pemanggilan pemeriksaan nantinya, karena alamatnya jelas semua di kami, dan itu tidak menjadi persoalan bagi kami untuk melakukan pemanggilan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu 13 Februari 2019.

Ada 24 orang, termasuk pengasuh yang bertugas jaga pada hari itu, yang sudah diperiksa sebagai saksi atas kematian Aldama. Mereka dimintai keterangan mengenai kasus penganiayaan yang menyebabkan Aldama Putra Pongkala meninggal dunia. "Dan, kami akan menggali terus untuk mencari titik terang pelaku pembunuhan," ujarnya.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Satu tersangka?

Penyidik polisi juga berencana memeriksa ayah Aldama, Daniel Pongkala, dalam pekan ini. Polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan tempat ayah Aldama bekerja, yakni di TNI Angkatan Udara.

"Kita sudah buat surat ke kesatuannya untuk periksa orangtuanya. Kita jadwalkan minggu ini. Suratnya itu sudah kita layangkan," kata Wahyu. 

Berdasarkan sejumlah kesaksian, pelaku penganiayaan masih mengarah pada satu tersangka, yakni Muhammad Rusdi, senior korban. Namun, keluarga korban sebelumnya menyebut sekitar sepuluh orang senior Aldama di dalam ruangan tempat korban dianiaya.

Hal senada juga dipertanyakan oleh pengacara Hotman Paris dalam satu unggahan pada akun Instagram-nya. "Kenapa hanya satu tersangka? Padahal, dalam kamar itu ada sepuluh orang senior." (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya