Penderita Kusta di Pamekasan Capai 368 Orang
- timesindonesia
Sementara itu, Ali Maksum, selaku Sekretaris Dinkes Pamekasan membantah tudingan yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan tersebut. Pihaknya berdalih sudah berupaya maksimal untuk menekan angka penderita kusta.
“Kalau bertambahnya angka kusta itu karena proses pengobatannya belum selesai,” ujarnya.
Selanjutnya, Ia beralasan jika program Pamekasan eliminasi kusta (Pelita) bukan untuk bebas kusta melainkan hanya untuk mengurangi angka kusta.
"Penyakit kusta merupakan penyakit langka sehingga memerlukan waktu lama untuk dinyatakan sembuh. Masyarakat dibutuhkan turut berperan aktif dalam melaporkan penderita kusta," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak dinkes sudah sering melakukan sosialisasi melalui masing-masing Puskesmas yang tersebar di wilayah Pamekasan.
“Saya sudah sering melakukan sosialisasi. Jika ada penderita kusta laporkan ke kami biar langsung ditangani, bukan malah dikucilkan,” imbuh Sekretaris Dinkes Kabupaten Pamekasan ini. (*)