KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Direktur Utama Jasa Marga, Desi Aryani, Selasa, 12 Februari 2019. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi atas 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.
Dalam kasus ini menjerat Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan bagi tersangka Fathor Rahman.
"Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya Tbk," kata Febri melalui pesan singkat.
Rumah yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu digeledah lantaran sebelum menjabat Direktur Utama Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Selain kediaman Desi, terdapat dua rumah lainnya yang juga digeledah penyidik. Kedua rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur itu diketahui milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dari rangkaian penggeledahan pada Senin, 11 Februari dan Selasa, 12 Februari di tiga lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek yang digarap Waskita Karya.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya," ujar Febri. (ase)