12 Tahun Tak Ada Kabar, TKW Asal Malang Akhirnya Ditemukan

Ilustrasi TKW
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA - Keluarga Tenaga Kerja Wanita, Diah Angraeni (36 tahun), warga Jalan Laksamana Martadinata gang 6 RT 15 RW 02, Kotalama, Kota Malang, akhirnya lega. Diah yang dikabarkan hilang selama 12 tahun akhirnya menemui titik terang.

TKW Nekat Robohkan Rumah Pacar usai Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp250 Juta

Diah ditemukan bekerja di Amman, Yordania. Ia berhasil kabur dan meminta pertolongan di KBRI di Yordania. Kabarnya, ia tak mendapat gaji selama 12 tahun, bahkan ia tak diperbolehkan keluar rumah majikan. Ia juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.

"Selama 12 tahun tidak ada kabar. Anak saya berangkat tahun 2006. Baru dapat kabar pada bulan Desember 2018. Alhamdulillah, saya senang dapat kabar anak saya selamat," kata Prapti Utami, Ibu Diah Angraeni, Selasa, 12 Februari 2019.

Modus Membantu, Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar yang Akan Pergi jadi TKW

Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Regional Malang Muhammad Iqbal membenarkan jika Diah Angraeni TKW asal Kota Malang. Dia tak digaji bahkan dilarang untuk mandi. Diah merupakam TKW ilegal.

"Laporan yang kami terima, kondisinya sangat menyedihkan. Kerja 12 tahun tidak digaji, bahkan dilarang mandi. Dia TKW ilegal," kata Iqbal.

6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun

Iqbal mengungkapkan institusinya menelusuri keberadaan Diah setelah mendapat informasi dari KBRI. Bersama KBRI, mereka melacak keberadaan Diah. Kini, Diah berada di KBRI Amman, Jordania, menanti kepulangan ke Indonesia.

"Ada proses yang harus diselesaikan di Yordania. Kami terus melakukan koordinasi dengan KBRI agar Diah dapat segera dipulangkan ke Indonesia," tutur Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengungkapkan, Diah diduga berangkat melalui calo TKI pada tahun 2006. Sebab, hasil penelusuran Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Regional Malang, Yordania bukan tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Yordania bukan negara tujuan penempatan. Tidak diketahui siapa yang ngirim TKW ke sana. Pasti ada calonya, apalagi sudah 12 tahun," kata Iqbal. (ase)

Ilustrasi pelaku

Kakek Asal Banten Kirim TKW Ilegal ke Timur Tengah, Korbannya Janda Tak Punya Pekerjaan

Kakek berinisial SA harus mendekam di balik penjara Polres Serang karena telah mengirim TKW ilegal ke Timur Tengah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024