KPK Minta Pemprov Papua Berani Penuhi Panggilan Polisi
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemprov Papua, kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga meminta. agar Pemprov Papua tidak mengalihkan kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya itu dengan isu lainnya.
"Kami harapkan, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu-isu non hukum. Sebab, apa yang dilakukan penyidik Polda merupakan respons sesuai KUHAP, setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Febri, Selasa 12 Februari 2019.
Menurut Febri, beberapa saksi dari Pemprov Papua, tidak memenuhi panggilan pada Senin kemarin, 11 Februari 2019. Tambah dia, sebaiknya, Pemprov Papua tunduk pada peraturan yang berlaku.
Febri juga mempersilakan, jika Pemprov Papua ingin mengajukan bukti-bukti terkait kondisi dua pegawai KPK yang disebut-sebut tidak mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Namun, ia menekankan bahwa KPK telah menyertai bukti visum saat pelaporan ke Polda Metro Jaya.
"Akan lebih baik, jika para saksi-saksi yang dipanggil bisa kooperatif. Jika ada bantahan-bantahan, bisa disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri. (asp)