Guru Diduga Cabuli Puluhan Murid Akan Disanksi Pemkot Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji bertemu dengan Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Kota Malang
Sumber :
  • VIVA/Luc

VIVA – Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan bakal memberi sanksi kepada guru olahraga di SDN Kauman 3 berinisial IS atas dugaan kasus pencabulan puluhan siswa di sekolah ini. Pemkot Malang bakal memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

"Siapa pun ketika ada masalah perlu kami bina sesuai UU ASN (Aparatur Sipil Negara), di kami sudah ada PP 53 Tahun 2010 dan itu akan kita terapkan ke guru ini," kata Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Senin, 11 Februari 2019.

Sutiaji sebelumnya menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria, dan Komite SDN Kauman 3 Nanang Dwi Priono. Sutiaji meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Hasilnya, pihak sekolah membenarkan jika guru yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pencabulan ke siswa.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

"Saya klarifikasi ke kepala sekolah, saya minta informasi ke guru-guru senior dan komite sekolah. Klarifikasi yang didapat ya mungkin sebagian sudah ada di media dan terjadi hal-hal yang menurut norma itu tidak dibenarkan. Informasinya demikian, jumlahnya siswa masih kita lakukan pendalaman," ujar Sutiaji.

Sutiaji meminta kasus pencabulan ditangani serius oleh pihak sekolah. Sebab, informasinya ada sekitar 20 siswa yang mengalami pelecehan seksual. Rencananya, wali murid yang anak didik menjadi korban bakal dikumpulkan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.

Polisi Telusuri Dana Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola 'Predator Anak' Sudirman

"Saya juga minta Dinas Pendidikan untuk menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah di Kota Malang agar tidak terulang lagi hal serupa. Dan untuk proses hukum di kepolisian tetap lanjut karena korban sebagai warga negara berhak melaporkan," tutur Sutiaji.

Sutiaji menyebut, kasus paedofil yang dilakukan guru kepada siswa dikhawatirkan mengganggu psikologis korban. Untuk itu, ia berharap pelecehan seksual kepada puluhan siswa tak terulang. IS kini telah dinonaktifkan sebagai guru SDN Kauman 3.

"Ini mempengaruhi bagaimana situasi proses belajar mengajar di sekolahan. Yang kedua situasi psikologi pada anak-anak kita bagaimana, ini jangan sampai khawatir atau ada kekhawatiran terulang. Maka ini saya tegaskan kehadiran pemerintah memberikan jaminan dan kepastian bahwa siapa pun yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma dan moral harus mendapat hukuman," kata Sutiaji. (art)

Ilustrasi Pencabulan anak

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Ayah korban melaporkan saudaranya yang cabul itu ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024