Guru Olahraga Diduga Cabuli Puluhan Siswa SD di Malang

Sejumlah siswa SDN Kauman 3, Kota Malang, Jawa Timur, beraktivitas di halaman sekolah mereka pada Senin, 11 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Seorang guru mata pelajaran olahraga sebuah sekolah dasar di Kota Malang, Jawa Timur, diduga mencabuli puluhan siswanya. Kabar ini meresahkan sejumlah wali murid di SD Negeri Kauman 3 itu.

Cabuli Anak Tetangga, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi saat Asyik Mancing

Polisi mengonfirmasi kabar dugaan pencabulan itu meski sementara ini dua wali murid yang telah melaporkannya kepada aparat. Si guru yang ditengarai cabul itu berinisial IS. Kedua orangtua yang anak mereka diduga korban pencabulan sudah melapor kepada polisi pada Sabtu pekan lalu.

Polisi memastikan kasus itu diproses hukum sesuai undang-undang. Korban, otoritas sekolah, maupun Komite Sekolah akan diminta keterangan dalam waktu dekat.

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

"Dua orang yang melaporkan, dan harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak korban, Sekolah, dan Komite [Sekolah] juga akan dimintai keterangan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Malang Ipda Ni Made Seruni pada Senin, 11 Februari 2019.

Wali Kota Malang Sutiaji ikut menyoroti kasus itu dan dia mendatangi SD Negeri Kauman 3 pada Senin. Sutiaji memastikan bahwa Pemerintah akan bertindak sesuai aturan. Ia menjamin wali murid bakal mendapat kepastian atas kasus dugaan pencabulan.

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Malang Komisarias Polisi Komang Yogi Arya Wiguna, kasus itu sedang dalam penyelidikan. Beberapa korban sudah divisum dan hasilnya bakal menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.

"Kami masih menunggu hasil visum korban, beberapa hari lagi masuk hasil visumnya. Ada dua orang sejauh ini yang melapor," ujar Komang.

Ilustrasi korban pencabulan

Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulusslam, Aceh berinisial TB (39) ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang masih berusia 6-10 tahun

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024