Warga Korea Kepergok Sebarkan Ajaran Kerajaan Yehuwa di Jambi
VIVA – Dua warga negara asing asal Korea, diduga menyebarkan ajaran tentang Kerajaan Yehuwa di masyarakat Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Kabar tersebut, membuat warga sekitar langsung heboh.
Informasi dihimpuni VIVA, kedatangan mereka di Jambi, bukan untuk berwisata menikmati alam Muarojambi, tetapi diduga untuk penyebaran dan pembagian buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa.
Janiarto, warga setempat, mengatakan jemaat Kerajaan Yehuwa itu sempat mendatangi empat orang warga langsung di kediaman masing-masing. Karena curiga dengan orang asing, maka warga langsung menolaknya.
"Dalam aksinya, kepada warga setempat, mereka ini membagikan buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa. Mereka menyampaikan bahwa ajaran kerajaan Yehuwa adalah ajaran yang baik dan harus disebarkan kepada masyarakat," kata Janiarto, Senin 11 Februari 2019.
Karena dinilai mencurigakan dan meresahkan warga sekitar, Janiarto langsung menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtimbmas Polsek Kumpeh Ulu.
"Aksi mereka sangat janggal dan meresahkan warga. Ini juga dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Sebab, masyarakat Desa Kasang Pudak adalah mayoritas beragama Islam," terangnya.
Babinsa Koramil 415-06/Pijoan, Sertu Syamsori bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kumpeh Ulu, Bripka Ikha Adi tiba di lokasi. Petugas langsung menanyakan tujuan dua WNA itu membagi-bagi buku dan brosur tentang ajaran kerajaan Yehuwa di Muarojambi.
"Kami menanyakan dokumen (KTP dan Paspor) WNA asal Korea, namun saat diminta dokumen tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen dengan alasan ketinggalan di mobil," kata Sertu Syamsori.
Foto: Perwakilan jemaat dipanggil ke Balai Desa
Namun, pada saat menuju ke mobil kedua orang WNA tersebut melarikan diri. Selanjutnya, salah seorang jemaat Kerajaan Yehua, Rumpil Saragih menghubungi pengurus jemaat Kerajaan Yehuwa atas nama Sukardi Bong untuk datang ke lokasi.
Tidak lama kemudian, Sukardi Bong tiba di lokasi untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan jemaat Kerajaan Yehuwa di Balai Desa Kasang Pudak, selanjutnya diadakan pertemuan di Balai Desa Kasang Pudak.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut, disepakati agar bersama-sama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan saling menghormati setiap agama.
Poin selanjutnya, apabila jemaat Kerajaan Yehuwa akan melaksanakan kegiatan keagamaan harus memberitahukan ke pemerintah desa untuk mendapatkan rekomendasi dari pihak pemerintahan desa, agar tidak terjadi gesekan di lingkungan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas.
Dari informasi yang didapat informasi dua WNA asal Korea itu mendatangi rumah warga dibantu dua warga Desa Kasang Kumpeh RT 07, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni Rumpel Saragih dan Natalia Putri Saragih. Keduanya adalah jemaah Kerajaan Yehuwa.
Sedangkan dua WNA asal Korea yang melarikan diri belum diketahui identitasnya. (asp)