Penjelasan Bulog Soal Ribuan Ton Beras Busuk
- Pixabay/lightluna94
VIVA – Ketua Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Andi Syaiban Hidayat mengatakan telah menyidak dua gudang beras milik Bulog di Belitang III dan Jatimulyo. Diketahui setelah disidak ditemui ribuan ton beras busuk.
Dengan temuan beras busuk tersebut, dia meminta Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) terjun langsung ke Sumsel untuk melihat.
"Kalau bisa Buwas datang lah ke sini dan lihat langsung itu. Dari lima gudang di OKU itu kita baru periksa langsung dua gudang, itu sudah ada sekitar 1.150-an ton beras yang busuk," ujar Andi saat dihubungi, Senin, 11 Februari 2019.
Politisi Golkar ini menuturkan, Komisi II DPRD OKU Timur sudah memanggil pimpinan Bulog Divre III OKU. Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat tersebut, kata dia, terungkap ada ancaman-ancaman kepada Bulog dari pemasok beras.
Menurut Andi Syaiban, memang ada beras yang kualitasnya buruk, dan ada beras yang sudah lama berada di gudang. Ia pun menanyakan ke Bulog kenapa mau menerima beras dengan kualitas buruk.
"Ada beras yang mereka terima Oktober 2018, baru 4 bulan tapi busuknya sama seperti beras yang sudah 2016-2017, saya tanya ini kok bisa bagimana? Ternyata mereka itu takut dengan ancaman-ancaman dan bahkan minta kita (DPRD) semacam mengawal lah," kata dia.
Ia mengatakan, kualitas beras itu busuk diketahui dari petugas pemeriksa mutu beras yang independen. Pemeriksa beras itu, kata dia, bukan dari pemerintah dan bukan dari Bulog.
Penjelasan Bulog
Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo mengakui adanya beras busuk di OKU. Beras yang disimpan terlalu lama dan kondisi gudang Bulog yang perlu modernisasi diakui menjadi penyebabnya.
"Gudang itu kan kondisinya juga sudah lama. Memang kita gudang-gudang ini perlu ada modernisasi untuk penyimpanan beras supaya lebih tahan lama, di silo-silo gitu," Bachtiar.
Bachtiar menerangkan jika kondisi beras pada umumnya hanya dapat bertahan selama satu tahun.
Sebab, beras berkualitas tinggi pun dapat mengalami penurunan mutu jika sudah melewati jangka waktu itu.
"Tapi kalau yang sudah kayak kondisi rusak, itu bukan untuk dikonsumsi masyarakat. Itu akan di-disposal namanya. Pasti ada, di mana pun namanya di gudang kalau sudah kadarluasa, atau expired itu kan gak akan dibiarkan untuk rakyat," ucap dia.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono menyatakan tim Polres OKU dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan telah memeriksa beras membusuk itu.
"Tidak bener itu sudah dicek, memang bener itu ada beras tapi untuk pakan ternak," kata Syahar. (EP)