Masyarakat Pesisir Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Tiga Hari ke Depan

Dampak Gelombang Tinggi di Kupang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang di berbagai wilayah selama tiga hari ke depan, mulai 11-14 Februari 2019. Masyarakat yang beraktivitas di pesisir agar mewaspadai gelombang tinggi.

"BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Humas BMKG, Akhmad Taufan Maulana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

Dari hasil identifikasi BMKG dilaporkan pola sirkulasi massa udara di Samudera Hindia barat Bengkulu. Pola angin di utara Indonesia umumnya dari arah Utara ke Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar antara 4-25 knot.

Sementara itu, di selatan wilayah Indonesia umumnya dari arah barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.

Untuk kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut China selatan, Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud dan Laut Maluku bagian Utara.

"Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah-wilayah tersebut," ujarnya.

Menurut dia, wilayah yang berpotensi terkena tinggi gelombang 1,25-2,5 meter (sedang) di antaranya, Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Lhokseumawe, Perairan Utara Sabang, Perairan Sabang–Banda Aceh, Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung.

Kemudian, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa hingga Sumbawa, Selat Bali-Selat Lombok-Selat Alas Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Sumba, Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Perairan Utara Kepulauan Anambas, Laut Natuna, Selat Makassar Bagian Tengah dan Utara, Perairan Kalimantan Timur dan Utara.

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM

Lalu, Perairan Timur Bitung, Laut Maluku Bagian Selatan, Perairan Utara Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, Perairan Timur Sulawesi Tenggara, Laut Banda, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua. Selain itu, Samudra Pasifik Utara Papua, Laut Timor Selatan NTT, Perairan Kepulauan Babar hingga Kepulauan Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Aru, Laut Arafuru, dan Perairan Barat Yos Sudarso.

Selanjutnya, wilayah yang berpotensi terkena tinggi gelombang 2,5-4,0 meter (tinggi), yaitu Laut Natuna Utara Perairan Utara Kepulauan Natuna Perairan Utara Sulawesi, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua Barat.

Prabowo Teken PP Penghapusan Utang Macet UMKM Pertanian hingga Nelayan, OJK Bilang Begini

Untuk itu, Taufan berharap kepada masyarakat agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter, Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.

Lalu, untuk kapal Feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter. (art)

Pemutihan Utang UMKM, Petani hingga Nelayan Dinilai Bisa Pulihkan Ekonomi Domestik
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024