Resahkan Warga, Polres Sumba Timur Ungkap Pencurian Ternak
- timesindonesia
Polres Sumba Timur, NTT bersama Polsek Kecamatan Umalulu kembali mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) 19 ekor sapi di Wurunggiling, Desa Patawang, Kacamatan Umalulu, Sumba Timur, Sabtu (9/2/2019).
Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja saat dikonfirmasi Minggu (10/2/2019) membenarkan hal tersebut.
“Jadi pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan hilangnya hewan ternak jenis sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat sebanyak 19 ekor sapi,” kata Iptu I Made.
Iptu I Made menatakan bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Umalulu berhasil mengamankan 5 orang pelaku berinisial TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25), dan YDL alias L (38).
“Para pelaku tersebut merupakan penggembala ternak dari korban, sehingga dengan mudah mereka mengambil ternak sapi milik korban,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku seperti ternak sapi sebanyak 2 ekor, pisau sebanyak 7 bilah, dan parang sebanyak 4 bilah. Sampai saat ini penyidik Polres Sumba Timur masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. “Dalam kasus ini masih dalam pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku pencurian ternak,” terang Iptu I Made. (*)