Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan Gara-gara Kematian Taruna
- VIVA.co.id/ Yasir (Makassar)
VIVA – Kementerian Perhubungan menyatakan menonaktifkan Direktur Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Agus Susanto, setelah peristiwa kematian seorang taruna lembaga pendidikan itu. Kementerian juga menskors senior korban, Muhammad Rusdi, karena diduga terlibat.
“Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA pada Sabtu malam, 9 Februari 2019.
Berdasarkan hasil investigasi internal itu, Budi menengarai terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku sehingga yang menyebabkan musibah pada taruna ATKP Makassar. Namun, mengenai penyebab pastinya, Kementerian masih menunggu hasil investigasi kepolisian.
“Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personil terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian,” katanya.
Dia menegaskan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP) yang menaungi sekolah-sekolah bidang perhubungan di seluruh daerah secara tegas telah menerapkan aturan-aturan untuk menjauhi dan mencegah kekerasan di dalam kampus/sekolah.
Kementerian pun, katanya, selalu mengingatkan tradisi kekerasan tak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Lagi pula, dalam dunia kerja tak ada hubungan senior dengan junior, melainkan profesionalitas dalam bekerja.
BPSDMP telah menyiapkan langkah-langkah nyata perbaikan aturan dan prosedur serta peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang dengan menambahkan tenaga-tenaga pengawas dan pengasuh taruna-taruni pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Aldama Putra Pongkala, 19 tahun, seorang taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar, dilaporkan dianiaya pada Minggu, 3 Februari 2019. Ia tewas akibat penganiayaan itu. Polisi telah menetapkan senior korban, Muhammad Rusdi, sebagai tersangka.