Kejaksaan Endus Tersangka Dugaan Korupsi Alsintan
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Pihak paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan anggaran itu, sudah dibidik.
"Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab atas adanya indikasi penyimpangan tersebut," kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 9 Februari 2019.
Prasetyo menjamin, penanganan perkara ini sampai sekarang masih terus berjalan. "Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangangan pengadaan alsintan itu," kata Prasetyo.
Terkait adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru terkait kasus itu, ia menyatakan tunggu saja. "Tapi yang pasti apa yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," katanya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran alsintan. Keenam sprindik itu di antaranya, pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, "rice transplanter", "seeding tray" dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56.203 miliar.
Sejumlah laman melaporkan juga Tim JAM Pidsus Kejagung sudah melakukan penjaringan informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan alsintan tahun anggaran 2015.
Langkah yang dilakukan di antaranya, mengumpulkan dan memberikan kuesioner kepada sebanyak 85 pengurus kelompok tani penerima alsintan tahun anggaran 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan pengelolaan anggaran selalu dilakukan transparan. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Justan Siahaan, Jumat 1 Februari 2019, dalam pemberitaan, menegaskan bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman menekankan kepada jajarannya, untuk tidak main main dengan anggaran di Kementan. Pengelolaan anggaran ini juga didampingi KPK dan BPK.
“Dari dulu kita sudah didampingi dan bekerja sama (dengan) KPK dan BPK. Prestasi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WBK) dari BPK atas laporan penggunaan anggaran. Keduanya diraih dalam dua tahun berturut-turut,” ucap dia. (ase)